Liputan6.com, Jakarta: Pertamina mengingatkan agen elpiji agar tidak menjual gas 12 kilogram jauh di atas ketetapan pemerintah. Agen boleh menambahkan harga jika lokasinya berada di luar radius 60 kilometer dari stasiun pengisian elpiji yang terdekat. Namun jika terbukti melanggar kesepakatan, Pertamina akan menindak agen nakal berupa pemutusan kerja sama.
Harga elpiji 12 kilo yang dijual jauh di atas ketentuan Pertamina membuat warga kesal. Pertamina menetapkan harganya Rp 63 ribu per tabung. Namun warga harus membeli jauh di atas itu bisa mencapai Rp 70 ribu. Seorang agen mengatakan Pertamina tidak menetapkan harga jual untuk agen sehingga mereka menjual elpiji ke pengecer di atas harga resmi.
http://www.liputan6.com/actual/?id=13190
Senin, 07 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar