Liputan6.com Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2009 di Jakarta, Sabtu (5/7) siang. Rapat bisa dilakukan setelah KPU menerima berkas terakhir dari Provinsi Papua Barat, pagi tadi.
Rapat akan digelar maraton mengingat tenggat waktu untuk penetapan partai yang lolos verikasi sudah mendesak. Nama partai yang berhak mengikuti pemilu legislatif tahun depan harus sudah diumumkan secara resmi pada 9 Juli 2008, bersamaan dengan pengambilan nomor urut partai peserta. "Begitu nomor urut diambil, kita langsung umumkan peserta Pemilu," kata Abdul Hafiz Anshary, Ketua KPU.
Sementara itu, dimundurkannya waktu pencoblosan hingga empat hari diperkirakan ada penambahan sekitar Rp 2 juta pemilih baru. Ini akibat jumlah penduduk berumur 17 tahun atau lebih menjadi bertambah. Namun, KPU belum bisa memprediksikan berapa besar jumlah pembengkakan anggaran ini.
Bertambahnya jumlah pemilih membawa konsekuensi penambahan logistik. Antara lain dibutuhkan tambahan tempat pemungutan suara, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, surat suara dan kotak suara, bilik suara, serta honor petugas.
http://www.liputan6.com/politik/?id=161852
Senin, 07 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar