Liputan6.com, Jakarta: Rapat pleno pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengelompokkan partai politik dalam tiga kategori yakni lama, aman, dan bahaya. Kondisi ini membuat parpol harap-harap cemas menanti pengumuman kontestan Pemilu 2009 yang akan dilakukan malam ini.
Kategori pertama terdiri dari 16 parpol yang merupakan peserta Pemilu 2004 serta dinyatakan lolos. Kedua partai yang masuk kategori aman baik dari laporan di daerah dan masyarakat yakni lolos verifikasi kepengurusan di tingkat provinsi. Beberapa partai dinyatakan bahaya karena batas bawah dan atasnya tipis.
Berdasarkan isu yang beredar diperkirakan dari 35 parpol yang telah lulus verifikasi kurang dari 50 persen yang bertarung dalam Pemilu 2009. Jadi, apabila dijumlahkan dengan partai lama yakni sebanyak 16 maka ada 33 parpol yang akan bertarung pada Pemilu 2009. Parpol baru yang diperkirakan lolos sebanyak 17.
Bertarung dalam pemilu tidaklah mudah. Parpol harus lolos dua kali verifikasi atau pengujian oleh KPU. Pertama harus lolos uji administrasi. Dari 69 partai yang mendaftar, 51 di antaranya lolos. Salah satu partai yang terjegal di tahap ini adalah Partai Kerakyatan Nasional yang digawangi oleh Harmoko.
Setelah lolos administrasi, KPU masih melakukan verifikasi faktual ke berbagai daerah. Komisi menemukan berbagai keanehan dan kejanggalan seperti ada parpol yang kantor atau sekretariatnya ternyata fiktif. Ada pula pengurus yang justru menolak dilibatkan dalam kepengurusan parpol yang mencantumkan namanya.
Meski tidak semua partai akan lolos tahapan verifikasi di KPU, sekitar 30 partai dipastikan menjadi peserta Pemilu 2009 lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya. Banyak partai, sebagiannya mencerminkan kemajuan demokrasi. Namun banyak partai juga berarti banyak kepentingan.http://www.liputan6.com/news/?id=161943&c_id=1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar