Senin, 30 Juni 2008

KPK Kembali Tangkap Anggota DPR

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena diduga menerima suap. Kali ini, tim KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR).

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengatakan, anggota DPR yang ditangkap oleh tim KPK berinisial BR. Penangkapan dilakukan di Plasa Senayan sekira pukul 17.30 WIB . Dia diduga menerima suap senilai USD60 ribu dan 10 ribu Euro. Barang bukti telah diamankan oleh KPK.

"Terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen (Direktorat Jenderal) Perhubungan Laut," kata Chandra saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (30/6/2008) malam.

Setelah penangkapan, BR langsung dibahwa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 21.00 WIB, BR belum keluar dari ruang pemeriksaan.

"Hingga saat ini masih kita periksa 1 kali 24 jam. Jadi belum ada status," kata Chandra.


http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/06/30/1/123537/kpk-kembali-tangkap-anggota-dpr

Tidak ada komentar: